Rabu, 02 November 2011

"Jannah-jannah" lainnya di Dunia : Madinah (10) & Pengusiran Ahlikitrab yang pertama


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


HUBUNGAN KISAH MONUMENTAL

"ADAM, MALAIKAT, IBLIS"

DENGAN

SURAH AL-IKHLASH, AL-FALAQ, DAN AL-NAAS

Bagian XXIX


Tentang

"Jannah-jannah" Lainnya di Dunia: Madinah (10) & Pengusiran Ahlikitab yang Pertama

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma


وَ اَنۡزَلَ الَّذِیۡنَ ظَاہَرُوۡہُمۡ مِّنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مِنۡ صَیَاصِیۡہِمۡ وَ قَذَفَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمُ الرُّعۡبَ فَرِیۡقًا تَقۡتُلُوۡنَ وَ تَاۡسِرُوۡنَ فَرِیۡقًا ﴿ۚ۲۷ وَ اَوۡرَثَکُمۡ اَرۡضَہُمۡ وَ دِیَارَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ وَ اَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوۡہَا ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ قَدِیۡرًا ﴿٪۲۸

Dan Dia telah menurunkan orang-orang dari antara Ahlikitab yang menolong mereka, yakni orang-orang musyrik, dari benteng-benteng mereka dan melontarkan rasa gentar ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kamu bunuh dan sebagian kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta mereka, dan suatu daerah yang kamu belum menginjaknya, dan Allah berkuasa atas segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:26-28).

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab-bab terdahulu, bahwa di zaman Nabi Besar Muhammad saw. di Madinah ditinggal 3 suku Yahudi -- banu Nadhir, banu Qaniuqa, banu Quraizhah -- dan 2 suku musyrik Arab, yaitu Aus dan Khazraj yang saling bertentangan. Banu Qaniuqa dan banu Quraizhah berpihak kepada suku Aus sedangkan banu Nadhir berpihak kepada suku Khazraj, sehingga apa bila kedua suku musyrik tersebut terlibat perang maka ketiga Yahudi itu pun ikut terlibat di dalamnya, firman-Nya:

وَ اِذۡ اَخَذۡنَا مِیۡثَاقَکُمۡ لَا تَسۡفِکُوۡنَ دِمَآءَکُمۡ وَ لَا تُخۡرِجُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ ثُمَّ اَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَنۡتُمۡ تَشۡہَدُوۡنَ ﴿۸۵ ثُمَّ اَنۡتُمۡ ہٰۤـؤُلَآءِ تَقۡتُلُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ وَ تُخۡرِجُوۡنَ فَرِیۡقًا مِّنۡکُمۡ مِّنۡ دِیَارِہِمۡ ۫ تَظٰہَرُوۡنَ عَلَیۡہِمۡ بِالۡاِثۡمِ وَ الۡعُدۡوَانِ ؕ وَ اِنۡ یَّاۡتُوۡکُمۡ اُسٰرٰی تُفٰدُوۡہُمۡ وَ ہُوَ مُحَرَّمٌ عَلَیۡکُمۡ اِخۡرَاجُہُمۡ ؕ اَفَتُؤۡمِنُوۡنَ بِبَعۡضِ الۡکِتٰبِ وَ تَکۡفُرُوۡنَ بِبَعۡضٍ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَنۡ یَّفۡعَلُ ذٰلِکَ مِنۡکُمۡ اِلَّا خِزۡیٌ فِی الۡحَیٰوۃِ الدُّنۡیَا ۚ وَ یَوۡمَ الۡقِیٰمَۃِ یُرَدُّوۡنَ اِلٰۤی اَشَدِّ الۡعَذَابِ ؕ وَ مَا اللّٰہُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعۡمَلُوۡنَ ﴿۸۶

Dan ingatlah ketika Kami mengambil perjanjian yang teguh dari kamu bahwa: “Kamu tidak akan menumpahkan darah sesamamu dan kamu tidak akan mengusir kaummu dari kampung halamanmu,” kemudian kamu mengikrarkannya dan kamu menjadi saksi atasnya. Kemudian kamulah orang-orang yang membunuh satu sama lain dan mengusir segolongan dari kamu dari kampung-halaman mereka, sambil membantu musuh-musuh mereka dalam dosa dan pelanggaran. Dan jika mereka datang kepadamu selaku tawanan, kamu menebus mereka, padahal pengusiran mereka telah diharamkan bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebagian Alkitab dan ingkar kepada sebagian lainnya? Maka tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu kecuali kehinaan dalam kehidupan dunia, dan pada Hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang sangat keras, dan sesungguhnya Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. (Al-Baqarah [2]:85-86).

Yang diisyaratkan pada ayat 85 mungkin perjanjian antara Nabi Besar Muhammad asw. dengan kaum Yahudi Medinah, yaitu kedua pihak berjanji untuk tolong-menolong dalam melawan musuh bersama dan segala perselisihan akan disampaikan kepada Nabi Besar Muhammad saw. untuk mendapat keputusan (William Muir Life of Mohammad” dan Sirat oleh Mirza Basyir Ahmad M.A.).

Pengkhianatan Golongan Ahli Kitab

Sebagaimana telah dijelaskan dalam Bab-bab sebelumnya, bahwa di zaman Nabi Besar Muhammad saw. di Madinah tinggal tiga suku bangsa Yahudi: Banu Qainuqa, Banu Nadhir dan Banu Quraizhah; dan dua suku musyrik: Aus dan Khazraj. Dua dari suku Yahudi itu, Banu Qainuqa dan Banu Quraizhah, berpihak kepada Aus, dan Banu Nadhir kepada Khazraj. Jadi saat suku-suku musyrik itu sedang berada dalam keadaan perang satu sama lain, suku-suku Yahudi itu dengan sendirinya terlibat. Tetapi, bila di waktu perang ada orang-orang Yahudi yang ditawan oleh orang-orang musyrik, golongan Yahudi akan mengumpulkan uang dengan memungut iuran dan menebus mereka. Mereka memandang tidak pantas untuk seorang Yahudi berada dalam perbudakan orang bukan-Yahudi.

Al-Quran menentang kebiasaan itu dengan mengatakan bahwa agama mereka bukan saja melarang memperbudak orang-orang Yahudi, tetapi juga melarang saling memerangi dan bunuh-membunuh yang sudah menjadi kebiasaan mereka. Tiada yang lebih buruk daripada menerima sebahagian dari Kitab Suci dan menolak sebahagian yang lainnya, karena bila seseorang menerima sebagian dari suatu Kitab Suci, maka hal itu menjadi bukti akan kenyataan bahwa orang itu meyakini kebenaran seluruhnya. Jadi penolakan sebagian, merupakan bukti yang nyata mengenai pikiran sesat. Untuk larangan perbudakan orang-orang Yahudi, lihat Lewi 25:39-43, 47-49, 54-55 Nehemia 5:8.

Di Madinah ketiga suku Yahudi tersebut berkomplot dengan orang-orang munafik pimpinan Abdullah bin Ubayy bin Salul, dan pada waktu perang Ahzab mereka mengkhianati perjanjian yang mereka buat dengan Nabi Besar Muhammad saw. dan meninggalkan beliau saw. serta umat Islam berhari-hari berjuang menghadapi pengepungan dan serangan-serangan yang dilancarkan lasykar persekutuan yang terus berusaha untuk dapat melewati parit pertahanan (khandak) yang dibuat oleh Nabi Besar Muhammad saw. dan umat Islam. Mengenai hal tersebut Allah Swt. berfirman:

وَ رَدَّ اللّٰہُ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا بِغَیۡظِہِمۡ لَمۡ یَنَالُوۡا خَیۡرًا ؕ وَ کَفَی اللّٰہُ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ الۡقِتَالَ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ قَوِیًّا عَزِیۡزًا ﴿ۚ۲۶

Dan Allah telah mengembalikan orang-orang kafir dalam kemarahan mereka, mereka tidak memperoleh kebaikan apapun. Dan Allah mencukupi orang-orang beriman dalam perang itu. Dan Allah Maha Kuat, Maha Perkasa. (Al-Ahzab [33]:26).

Allah Swt. menangkis serangan-serangan lasykar persekutuan orang-orang Arab. Mereka terpaksa membatalkan pengepungan dan, dengan hati kesal dan marah atas kegagalan mutlak dalam usaha mereka yang rendah dan buruk itu, mereka pulang ke rumah mereka dan tidak pernah mempunyai kemampuan lagi menyerang Madinah. Semenjak itu inisiatif beralih ke tangan orang-orang Islam. Pertempuran Khandak menandai titik-balik dalam sejarah Islam. Dari suatu golongan yang tadinya sangat kecil lagi lemah, pula terus menerus diganggu dan dianiaya, Islam telah menjadi suatu kekuatan raksasa di tanah Arab.

Nabi Besar Muhammad Saw. Menghukum Suku-suku Yahudi

Kemudian mengenai ketiga suku Yahudi Madinah yang berlaku khianat tersebut Allah Swt. berfirman:

Yang diisyaratkan kalimat “suatu daerah yang kamu belum menginjaknya mungkin tanah Khaibar (QS.59:3-6) atau mungkin juga kemenangan atas kerajaan Persia dan Romawi serta negeri-negeri yang lebih jauh letaknya, yang sampai saat itu orang-orang Muslim belum menginjakkan kaki mereka. Firman-Nya:

وَ اَنۡزَلَ الَّذِیۡنَ ظَاہَرُوۡہُمۡ مِّنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مِنۡ صَیَاصِیۡہِمۡ وَ قَذَفَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمُ الرُّعۡبَ فَرِیۡقًا تَقۡتُلُوۡنَ وَ تَاۡسِرُوۡنَ فَرِیۡقًا ﴿ۚ۲۷ وَ اَوۡرَثَکُمۡ اَرۡضَہُمۡ وَ دِیَارَہُمۡ وَ اَمۡوَالَہُمۡ وَ اَرۡضًا لَّمۡ تَطَـُٔوۡہَا ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ عَلٰی کُلِّ شَیۡءٍ قَدِیۡرًا ﴿٪۲۸

Dan Dia telah menurunkan orang-orang dari antara Ahlikitab yang menolong mereka, yakni orang-orang musyrik, dari benteng-benteng mereka dan melontarkan rasa gentar ke dalam hati mereka. Sebagian dari mereka kamu bunuh dan sebagian kamu tawan. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta mereka, dan suatu daerah yang kamu belum menginjaknya, dan Allah berkuasa atas segala sesuatu. (Al-Ahzab [33]:26-28).

Banu Quraizhah yang berwatak buruk telah mengadakan perjanjian resmi dengan Nabi Besar Muhammad saw. bahwa mereka akan membantu orang-orang Islam jika musuh menyerang Madinah. Akan tetapi pada saat terjadi Pertempuran Khandak mereka itu terbujuk oleh Huyay, pemimpin kaum Banu Nadhir, untuk melanggar ikrar janji mereka dan menggabungkan diri dengan lasykar persekutuan orang-orang Arab yang besar itu untuk bersama-sama melawan Islam.

Ketika serangan mereka menemui kegagalan mutlak, Nabi Besar Muhammad saw. bergerak menghantam mereka dan mengepung mereka dalam kubu pertahanan mereka. Pengepungan itu berlangsung kira-kira 25 hari, dan sesudah itu mereka setuju meletakkan senjata dan lebih menyukai keputusan Sa’d bin Ma’adz, kepala suku Aus, daripada keputusan Nabi Besar Muhammad saw.. Sa’d memutuskan perkara itu menurut hukum syariat Nabi Musa a.s. (Ulangan 20:10-15).

Yang diisyaratkan kalimat suatu daerah yang kamu belum menginjaknya mungkin tanah Khaibar (QS.59:3-6) atau mungkin juga kemenangan atas kerajaan Persia dan Romawi serta negeri-negeri yang lebih jauh letaknya, yang sampai saat itu orang-orang Muslim belum menginjakkan kaki mereka. Firman-Nya:

ہُوَ الَّذِیۡۤ اَخۡرَجَ الَّذِیۡنَ کَفَرُوۡا مِنۡ اَہۡلِ الۡکِتٰبِ مِنۡ دِیَارِہِمۡ لِاَوَّلِ الۡحَشۡرِ ؕؔ مَا ظَنَنۡتُمۡ اَنۡ یَّخۡرُجُوۡا وَ ظَنُّوۡۤا اَنَّہُمۡ مَّانِعَتُہُمۡ حُصُوۡنُہُمۡ مِّنَ اللّٰہِ فَاَتٰىہُمُ اللّٰہُ مِنۡ حَیۡثُ لَمۡ یَحۡتَسِبُوۡا ٭ وَ قَذَفَ فِیۡ قُلُوۡبِہِمُ الرُّعۡبَ یُخۡرِبُوۡنَ بُیُوۡتَہُمۡ بِاَیۡدِیۡہِمۡ وَ اَیۡدِی الۡمُؤۡمِنِیۡنَ ٭ فَاعۡتَبِرُوۡا یٰۤاُولِی الۡاَبۡصَارِ ﴿۳

Dia-lah Yang mengeluarkan orang-orang yang kafir di antara Ahlikitab dari rumah-rumah mereka pada pengusiran pertama. Kamu sekali-kali tidak menyangka bahwa mereka akan keluar, dan mereka (orang-orang Yahudi) menyangka bahwa benteng-benteng akan melindungi mereka dari keputusan Allah, maka Allah datang kepada mereka dari arah mana yang tidak mereka sangka, dan Dia melemparkan kecemasan dalam kalbu mereka, sehingga mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan dengan tangan orang-orang beriman, maka ambillah pelajaran hai orang-orang yang memiliki penglihatan. (Al-Hasyr [59]:3).

Jaringan Komplotan Rahasia & Pengusiran Orang-orang Yahudi dari Madinah

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa di Medinah tinggal tiga golongan suku Yahudi, yaitu Banu Qainuqa’, Banu Nadhir, dan Banu Quraizhah. Ayat ini mengisyaratkan kepada pengusiran Banu Nadhir dari Medinah. Suku ini sama seperti suku Qainuqa’ sebelum mereka, telah berlaku khianat terhadap kaum Muslimin pada beberapa peristiwa. Mereka menjalin jaringan komplotan dan memasuki persekutuan-persekutuan rahasia dengan musuh-musuh Islam untuk tujuan mengadakan perlawanan terhadap Nabi Besar Muhammad saw. dan kaum Muslimin.

Orang-orang Yahudi berulang-ulang melanggar perjanjian mereka dan mengkhianati persetujuan-persetujuan resmi untuk tetap berdiri netral di antara Nabi Besar Muhammad saw. dengan musuh-musuh beliau saw., dan bahkan telah berkomplot hendak membunuh beliau saw.. Pemimpin mereka, Ka'b bin Asyraf, pergi ke Mekkah untuk mengumpulkan bala bantuan dari kaum Quraisy dan dari suku-suku musyrik lain di sekitar Mekkah untuk mengusir kaum Muslimin dari Madinah.

Sesudah kekalahan sementara yang diderita oleh kaum Muslimin di Uhud, kasak-kusuk dan perlawanan terhadap Nabi Besar Muhammad saw. kian menjadi-jadi. Maka setelah keaniayaan mereka melampaui batas serta kehadiran mereka di Madinah ternyata selalu merupakan sumber bahaya kematian kaum Muslimin dan negara Islam, baru pada saat itulah Nabi Besar Muhammad saw. mengambil tindakan terhadap mereka. Beliau saw. mengepung benteng mereka dan, setelah mereka dengan sia-sia bertahan selama 21 hari, pada akhirnya mereka menyerah.

Mereka diperintahkan meninggalkan Madinah lalu mereka semua berangkat ke Siria, kecuali dua keluarga memilih tetap tinggal di Khaibar. Nabi Besar Muhammad saw. luar biasa baik hati dan lemah lembutnya terhadap mereka. Beliau mengizinkan mereka membawa harta benda dan ternak mereka. Mereka bertolak dengan aman dari Medinah, tetapi mereka tidak berbuat demikian sebelum mereka dihinggapi rasa putus asa dari mendapat bantuan yang dinanti-nanti mereka dari sekutu-sekutu mereka di Mekkah dan dari kaum munafikin di Medinah, dan lagi pula telah terbukti bahwa benteng mereka, yang mereka duga tidak terbobolkan itu, ternyata tidak dapat menyelamatkan mereka.

Mengingat rencana jahat dan tipu daya mereka, persekongkolan-persekongkolan dan perkomplotan-perkomplotan rahasia mereka, serta perbuatan khianat dan kepalsuan yang dibuktikan mereka berulang-ulang, pula pelanggaran perjanjian-perjanjian resmi yang terjadi setiap kali, maka hukuman yang dijatuhkan atas mereka itu sungguh amat ringan sekali.

Isyarat di dalam kata-kata “pada waktu pengusiran pertama” dapat ditujukan kepada pengusiran terhadap Banu Qainuqa’ dari Medinah sesudah perang Badar, atau kata-kata itu dapat pula tertuju kepada pengusiran dari Madinah terhadap ketiga suku Yahudi tersebut di atas oleh Nabi Besar Muhammad saw..

Itulah pengusiran mereka yang pertama. Tetapi Sayyidina Umar bin Khaththab r.a., Khalifah kedua Rasulullah saw., mengusir seluruh orang Yahudi dari daerah Arab selebihnya untuk yang kedua kalinya dan yang terakhir. Jadi, kata-kata itu dapat dianggap mengandung suatu kabar gaib bahwa sesudah suku-suku bangsa Yahudi Madinah diusir oleh Nabi Besar Muhammad saw., semua orang Yahudi akan mengalami nasib yang sama pada waktu kemudian.

Cara Kedatangan Allah Swt. yang Tak Terduga

Mengingat akan sumber-sumber daya materi, persekutuan politik, dan organi-sasi orang-orang Yahudi di Medinah, kaum Muslim tidak pernah dapat membayangkan betapa orang-orang Yahudi bisa diusir dari Medinah dengan begitu mudah tanpa kehi-langan jiwa manusia pada kedua belah pihak, itulah makna dari kalimat “Kamu sekali-kali tidak menyangka bahwa mereka akan keluar, dan mereka (orang-orang Yahudi) menyangka bahwa benteng-benteng akan melindungi mereka dari keputusan Allah, maka Allah datang kepada mereka dari arah mana yang tidak mereka sangka...”

Sebelum berangkat dari Medinah, Banu Nadhir telah membumi-hanguskan dengan tangan mereka sendiri rumah-rumah mereka serta kekayaan yang tidak bergerak lainnya di hadapan mata kaum Muslimin. Nabi Besar Muhammad saw. telah memberi tempo 10 hari untuk menyelesaikan urusan mereka sebagaimana diinginkan oleh mereka. Hal itu terjadi sebagai benarnya pernyataan Allah Swt. selanjutnya: “dan Dia melemparkan kecemasan dalam kalbu mereka, sehingga mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri...” Jadi, orang-orang Yahudi Madinah adalah yang pertama-tama menjalankan politik bumi-hangus, berabad-abad sebelum bangsa Rusia melakukan serupa itu dalam Perang Dunia kedua.

Pembuangan (pengusiran) Banu Nadhir dari Medinah merupakan suatu hukuman yang amat ringan. Mereka selayaknya mendapat hukuman yang lebih berat lagi; dan seandainya mereka tidak dibuang, niscaya mereka telah mendapat hukuman keras dengan suatu cara lain.

Makar Buruk yang Berulang

Pada hakikatnya makar-makar buruk serta hal-hal yang menyakitkan hati Nabi Besar Muhammad saw. – berupa fitnah dan upaya pembunuhan -- yang dilakukan orang-orang Yahudi di Madinah terhadap Nabi Besar Muhammad saw. adalah pengulangan makar-makar buruk yang dilakukan oleh mereka terhadap para rasul Allah yang dibangkitkan di kalangan Bani Israil, mulai Nabi Musa a.s. sampai dengan Nabi Isa Ibnu Maryam a.s. (QS.61:6-7), dan juga makar buruk yang secara khusus mereka lakukan terhadap Nabi Daud a.s. (QS.38:16-27)& 31-41) dan terhadap Nabi Sulaiman a.s. (QS.2:103; QS.34:11-15; QS.38:31-41).

Berikut firman Allah Swt. mengenai pengulangan makar-makar buruk yang pernah dilakukan oleh orang-orang kafir di kalangan Ahlikitab terhadap Nabi Sulaiman a.s. dan dilakukan lagi terhadap Nabi Besar Muhammad saw. di Madinah oleh generasi penerus mereka:

وَ اتَّبَعُوۡا مَا تَتۡلُوا الشَّیٰطِیۡنُ عَلٰی مُلۡکِ سُلَیۡمٰنَ ۚ وَ مَا کَفَرَ سُلَیۡمٰنُ وَ لٰکِنَّ الشَّیٰطِیۡنَ کَفَرُوۡا یُعَلِّمُوۡنَ النَّاسَ السِّحۡرَ ٭ وَ مَاۤ اُنۡزِلَ عَلَی الۡمَلَکَیۡنِ بِبَابِلَ ہَارُوۡتَ وَ مَارُوۡتَ ؕ وَ مَا یُعَلِّمٰنِ مِنۡ اَحَدٍ حَتّٰی یَقُوۡلَاۤ اِنَّمَا نَحۡنُ فِتۡنَۃٌ فَلَا تَکۡفُرۡ ؕ فَیَتَعَلَّمُوۡنَ مِنۡہُمَا مَا یُفَرِّقُوۡنَ بِہٖ بَیۡنَ الۡمَرۡءِ وَ زَوۡجِہٖ ؕ وَ مَا ہُمۡ بِضَآرِّیۡنَ بِہٖ مِنۡ اَحَدٍ اِلَّا بِاِذۡنِ اللّٰہِ ؕ وَ یَتَعَلَّمُوۡنَ مَا یَضُرُّہُمۡ وَ لَا یَنۡفَعُہُمۡ ؕ وَ لَقَدۡ عَلِمُوۡا لَمَنِ اشۡتَرٰىہُ مَا لَہٗ فِی الۡاٰخِرَۃِ مِنۡ خَلَاقٍ ۟ؕ وَ لَبِئۡسَ مَا شَرَوۡا بِہٖۤ اَنۡفُسَہُمۡ ؕ لَوۡ کَانُوۡا یَعۡلَمُوۡنَ ﴿۱۰۳

Dan mereka mengikuti apa yang diikuti oleh syaithan-syaitan yakni para pemberontak di masa kerajaan Sulaiman, dan bukan Sulaiman yang kafir melainkan syaitan-syaitan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia. Tetapi mereka itu mengaku mengikuti apa yang telah diturunkan kepada dua malaikat, Harut dan Marut, di Babil. Dan keduanya tidaklah mengajar seorang pun hingga mereka mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan dari Tuhan, karena itu janganlah kamu kafir.” Lalu orang-orang belajar dari keduanya hal yang dengan itu mereka membuat pemisahan di antara laki-laki dan istrinya, dan mereka sekali-kali tidak mendatangkan mudarat kepada seorang pun dengan itu kecuali dengan seizin Allah, sedangkan mereka ini (orang-orang YahudI) belajar hal yang mendatangkan mudarat kepada diri mereka dan tidak bermanfaat baginya. Dan sungguh mereka benar-benar mengetahui bahwa barangsiapa berniaga dengan cara ini niscaya tidak ada baginya suatu bagian keuntungan di akhirat, dan benar-benar sangat buruk hal yang untuk itu mereka menjual dirinya, seandainya mereka mengetahui. (Al-Baqarah [2]:104).

(Bersambung)

Rujukan:

The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar