Jumat, 04 November 2011

"Jannah-jannah"lainnya di Dunia: Madinah (14) & Bai'atur-Ridwan


بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِ


HUBUNGAN KISAH MONUMENTAL

"ADAM, MALAIKAT, IBLIS"

DENGAN

SURAH AL-IKHLASH, AL-FALAQ, DAN AL-NAAS

Bagian XXXIII


Tentang

"Jannah-jannah" Lainnya di Dunia: Madinah (14) & Bai'atur-Ridwan

Oleh

Ki Langlang Buana Kusuma


لِّیَغۡفِرَ لَکَ اللّٰہُ مَا تَقَدَّمَ مِنۡ ذَنۡۢبِکَ وَ مَا تَاَخَّرَ وَ یُتِمَّ نِعۡمَتَہٗ عَلَیۡکَ وَ یَہۡدِیَکَ صِرَاطًا مُّسۡتَقِیۡمًا ۙ﴿۳ وَّ یَنۡصُرَکَ اللّٰہُ نَصۡرًا عَزِیۡزًا ﴿۴ ہُوَ الَّذِیۡۤ اَنۡزَلَ السَّکِیۡنَۃَ فِیۡ قُلُوۡبِ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ لِیَزۡدَادُوۡۤا اِیۡمَانًا مَّعَ اِیۡمَانِہِمۡ ؕ وَ لِلّٰہِ جُنُوۡدُ السَّمٰوٰتِ وَ الۡاَرۡضِ ؕ وَ کَانَ اللّٰہُ عَلِیۡمًا حَکِیۡمًا ۙ﴿۵ لِّیُدۡخِلَ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ وَ الۡمُؤۡمِنٰتِ جَنّٰتٍ تَجۡرِیۡ مِنۡ تَحۡتِہَا الۡاَنۡہٰرُ خٰلِدِیۡنَ فِیۡہَا وَ یُکَفِّرَ عَنۡہُمۡ سَیِّاٰتِہِمۡ ؕ وَ کَانَ ذٰلِکَ عِنۡدَ اللّٰہِ فَوۡزًا عَظِیۡمًا ۙ﴿۶

Supaya Allah melindungi engkau dari dosa-dosa (dzunb) yang dibuat terhadap engkau di masa lalu dan di masa yang akan datang, dan Dia menyempurnakan nikmat-Nya atas engkau,dan memberi petunjuk kepada engkau pada jalan yang lurus, dan Allah akan menolong engkau dengan pertolongan yang perkasa. Dia-lah Dzat Yang telah menurunkan ketenteraman ke dalam hati orang-orang beriman supaya Dia menambah lagi keimanan bersama keimanan mereka. Dan milik Allah-lah lasykar-lasykar seluruh langit dan bumi, dan Allah adalah Yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana. Supaya Dia akan memasukkan orang-orang laki-laki dan perempuan beriman ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, mereka akan kekal di dalamnya, dan Dia akan menghapus dari mereka keburukan-keburukan mereka. Dan yang demikian itu di sisi Allah adalah kemenangan yang besar. (Al-Fath [48]:3-6).

Ayat 3 dari firman Allah Swt. di awal Bab ini dengan sengaja disalahkemukakan, atau karena kekurangan pengetahuan tentang muhawarah (idiom) dan frasa bahasa Arab, disalahartikan oleh beberapa penulis Kristen seakan mengandung arti, bahwa Nabi Besar Muhammad saw. mempunyai kesalahan-kesalahan akhlaki.

Telah merupakan salah satu dari Rukun Islam, sebagaimana diperintakan oleh Al-Quran, bahwa para nabi Allah dilahirkan ma’shum (bersih dari dosa) dan tetap ma’shum seumur hidup. Mereka tidak mengatakan ataupun melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah Ilahi (QS.21:28). Oleh karena mereka diutus oleh Allah Swt. untuk membersihkan manusia dari dosa, maka tidaklah mungkin mereka sendiri berbuat dosa. Dan dari antara utusan-utusan Allah, Nabi Besar Muhammad saw. adalah paling mulia dan paling suci.

Al-Quran mengandung banyak sekali ayat-ayat yang menyebut dengan kata-kata yang ceria mengenai kesucian dan kema’shuman hidup beliau saw. (QS.2:130; QS.3:32 & 165; QS.6:163; QS.7:158; QS.8:25; QS.33:22; QS.48:11; QS.53:3-4; QS.68:5; dan QS.81:20-22). Masalah ini dalam salah satu Bab sebelumnya telah dijelaskan secara rinci.

Pertolongan yang Perkasa

Mengenai ayat 4 -- “Dan Allah akan menolong engkau dengan pertolongan yang perkasa“ -- pertolongan Ilahi datang dalam bentuk tersebarnya agama Islam secara cepat di tanah Arab sesudah penandatanganan perjanjian Hudaibiyah, dan Nabi Besar Muhammad saw. diakui sebagai Kepala Negara satu pemerintah yang merdeka dan berdaulat.
Ungkapan dalam ayat 5 “Dia-lah Dzat Yang telah menurunkan ketenteraman ke dalam hati orang-orang beriman supaya Dia me-nambah lagi keimanan bersama keimanan mereka “ menunjukkan bahwa kendatipun orang-orang beriman untuk sementara waktu dibuat geger disebabkan oleh kesalahpahaman mengenai syarat-syarat “Perjanjian Hudaibiyah” itu, tetapi mereka tidak pernah kehilangan ketentraman hati sehubungan dengan berperang di jalan Allah, dan mereka yakin sepenuhnya bahwa balatentara Allah (malaikat-malaikat) ada beserta mereka.

Itulah sebabnya mengapa ketika kabar angin (isu-isu negative) sampai kepada mereka di Hudaibiyah -- bahwa Sayyidina Utsman, duta Nabi Besar Muhammad saw. yang diutus kepada orang-orang Mekkah telah terbunuh -- dan beliau saw. mengajak orang Islam bersumpah secara khidmat di tangan beliau saw. bahwa mereka akan menuntut balas atas kematian Sayyidina Utsman itu dan akan bertempur di bawah naungan panji beliau saw. sampai titik darah penghabisan, mereka itu semua bersumpah tanpa menampakkan keraguan sedikitpun. Mengenai hal itu Allah Swt. berfirman:

اِنَّ الَّذِیۡنَ یُبَایِعُوۡنَکَ اِنَّمَا یُبَایِعُوۡنَ اللّٰہَ ؕ یَدُ اللّٰہِ فَوۡقَ اَیۡدِیۡہِمۡ ۚ فَمَنۡ نَّکَثَ فَاِنَّمَا یَنۡکُثُ عَلٰی نَفۡسِہٖ ۚ وَ مَنۡ اَوۡفٰی بِمَا عٰہَدَ عَلَیۡہُ اللّٰہَ فَسَیُؤۡتِیۡہِ اَجۡرًا عَظِیۡمًا ﴿٪۱۱

Sesungguhnya orang-orang yang baiat kepada engkau sebenarnya mereka baiat kepada Allah. Tangan Allah ada di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janjinya maka ia melanggar janji atas dirinya sendiri, dan barangsiapa memenuhi apa yang telah dia janjikan kepada Allah maka Dia segera akan memberinya ganjaran yang besar. (Al-Fath [48]:11).

Isyarat itu ditujukan kepada sumpah setia (bai’at) orang-orang beriman di tangan Nabi Besar Muhammad saw. di bawah sebatang pohon di Hudaibiyah (Bukhari). Sehubungan dengan bai’at tersebut Allah Swt. berfirman lagi dalam ayat selanjutnya:

لَقَدۡ رَضِیَ اللّٰہُ عَنِ الۡمُؤۡمِنِیۡنَ اِذۡ یُبَایِعُوۡنَکَ تَحۡتَ الشَّجَرَۃِ فَعَلِمَ مَا فِیۡ قُلُوۡبِہِمۡ فَاَنۡزَلَ السَّکِیۡنَۃَ عَلَیۡہِمۡ وَ اَثَابَہُمۡ فَتۡحًا قَرِیۡبًا ﴿ۙ۱۸


Sungguh Allah benar-benar telah ridha terhadap orang-orang beriman ketika mereka baiat kepada engkau di bawah pohon itu, maka Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia menurunkan ketenteraman kepada mereka, dan Dia mengganjar mereka dengan kemenangan yang dekat (Al-Fath [48]:19).

Bai'atur-Ridwan


Peristiwa bai’at itu terjadi di Hudaibiyah di bawah sebuah pohon Akasia, setelah kabar sampai kepada Nabi Besar Muhammad saw. bahwa karena suatu pelanggaran atas kebiasaan dan sopan santun diplomatik, duta beliau, Sayyidina Utsman, telah dibunuh orang-orang Mekkah. Berita terbunuhnya Utsman bin ‘Affan r.a. barangkali tidak kurang mengejutkannya daripada pelanggaran terhadap suatu adat kebiasaan suci dan antik, sehingga menyebabkan beliau saw. tidak dapat bersabar lagi. Baiat itu kemudian dikenal sebagai baiat-ur-ridwan yang berarti bahwa orang-orang yang berbahagia berkat baiat itu sudah mendapat keridhaan llahi.

Bukti apa lagi yang lebih besar bagi kenyataan “Tuhan telah menurunkan ketenteraman hati atas orang-orang Muslim” daripada fakta bahwa kendatipun jumlah mereka hanya kira-kira 1500 orang dan karena jauh dari kampung halaman dan kendati-pun tidak berkawan, lagi pula di kelilingi oleh suku-suku bangsa yang tidak bersahabat pula dihadapi oleh musuh yang sangat kuat lagi terlindung di dalam kubu-kubu, namun mereka itu lebih bersedia berkelahi daripada menyetujui syarat-syarat yang digariskan di dalam Perjanjian itu.

Kata-kata “kemenangan yang dekat” menunjukkan kepada kemenangan di Khaibar. Waktu kembali dari Hudaibiyah Nabi Besar Muhammad dasw. memimpin suatu gerakan pasukan melawan orang-orang Yahudi di Khaibar (yang merupakan peti eraman besar atau markas tipu muslihat dan rencana jahat orang-orang Yahudi) bersama orang-orang Muslim yang menyertai beliau di Hudaibiyah.

“Harta rampasan perang yang banyak” dapat tertuju kepada perolehan besar yang didapat orang-orang Islam sebagai hasil “kemenangan yang dekat” seperti dijanjikan di dalam ayat sebelumnya. “Harta rampasan perang yang banyak” disebut dalam ayat ini pun dapat mengisyaratkan kepada harta-rampasan-perang dalam jumlah besar, yang jatuh ke tangan orang-orang Islam dalam gerakan-gerakan penaklukan sesudah kemenangan di Khaibar, di kawasan lain di tanah Arab dan negeri-negeri tetangga, tetapi kata-kata “Dia mempercepat bagi kamu harta rampasan ini” jelas menunjuk kepada ghanimah-ghanimah (harta-harta rampasan) yang diperoleh di Khaibar.

Kata-kata “telah mencegah tangan manusia dari kamu,” berarti bahwa Perjanjian Hudaibiyah telah membuka suatu masa perdamaian untuk orang-orang Muslim.

Mengenai harta rampasan (fa'i) di Khaibar, sebagaimana telah dijelaskan pada 2 Bab sebelumnya, bahwa mengingat akan sumber-sumber daya materi, persekutuan politik, dan organisasi orang-orang Yahudi di Madinah, kaum Muslim tidak pernah dapat membayangkan betapa orang-orang Yahudi bisa diusir dari Madinah dengan sangat mudah tanpa kehilangan jiwa manusia pada kedua belah pihak, itulah makna dari kalimat “Kamu sekali-kali tidak menyangka bahwa mereka akan keluar, dan mereka (orang-orang Yahudi) menyangka bahwa benteng-benteng akan melindungi mereka dari keputusan Allah, maka Allah datang kepada mereka dari arah mana yang tidak mereka sangka...”

Pembagian Harta Rampasan Perang

Sebelum berangkat dari Madinah, Banu Nadhir telah membumi-hanguskan dengan tangan mereka sendiri rumah-rumah mereka serta kekayaan yang tidak bergerak lainnya di hadapan mata kaum Muslimin. Nabi Besar Muhammad saw. telah memberi tempo 10 hari untuk menyelesaikan urusan mereka sebagaimana diinginkan oleh mereka. Hal itu terjadi sebagai benarnya pernyataan Allah Swt. selanjutnya: “dan Dia melemparkan kecemasan dalam kalbu mereka, sehingga mereka merobohkan rumah mereka dengan tangan mereka sendiri...” Jadi, orang-orang Yahudi Madinah adalah yang pertama-tama menjalankan politik bumi-hangus, berabad-abad sebelum bangsa Rusia melakukan serupa itu dalam Perang Dunia kedua.

Pembuangan (pengusiran) Banu Nadhir dari Medinah merupakan suatu hukuman yang amat ringan. Mereka selayaknya mendapat hukuman yang lebih berat lagi; dan seandainya mereka tidak dibuang, niscaya mereka telah mendapat hukuman keras dengan suatu cara lain. Sebagai akibat dari pengusiran orang-orang Yahudi dari Madinah tersebut maka banyak harta kekayaan mereka yang tetap tinggal di Madinah, walau pun mereka telah melakukan “politik bumi hangus” sebelum kepergian mereka, sehubungan dengan hal itu selanjutnya Allah Swt. berfirman:

مَاۤ اَفَآءَ اللّٰہُ عَلٰی رَسُوۡلِہٖ مِنۡ اَہۡلِ الۡقُرٰی فَلِلّٰہِ وَ لِلرَّسُوۡلِ وَ لِذِی الۡقُرۡبٰی وَ الۡیَتٰمٰی وَ الۡمَسٰکِیۡنِ وَ ابۡنِ السَّبِیۡلِ ۙ کَیۡ لَا یَکُوۡنَ دُوۡلَۃًۢ بَیۡنَ الۡاَغۡنِیَآءِ مِنۡکُمۡ ؕ وَ مَاۤ اٰتٰىکُمُ الرَّسُوۡلُ فَخُذُوۡہُ ٭ وَ مَا نَہٰىکُمۡ عَنۡہُ فَانۡتَہُوۡا ۚ وَ اتَّقُوا اللّٰہَ ؕ اِنَّ اللّٰہَ شَدِیۡدُ الۡعِقَابِ ۘ﴿۷


Dan harta rampasan apa pun dari mereka yang Allah berikan kepada Rasul-Nya maka kamu tidak mengerahkan kuda maupun unta untuk harta itu, tetapi Allah memberikan kewenangan kepada rasul-rasul-Nya atas siapa pun yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Harta apa pun yang Allah berikan kepada Rasul-Nya sebagai ghanimah dari warga kota, itu bagi Allah dan bagi Rasul dan bagi kaum kerabat, anak yatim, orang miskin dan orang musafir, supaya harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya dari kamu. Dan apa yang diberikan Rasul kepada kamu maka ambillah itu, dan apa yang dia melarang kamu darinya maka hindarilah, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya hukuman Allah sangat keras. (Al-Hasyr [59]:8).

Karena Fai’ terdiri dari harta rampasan yang diperoleh tanpa kesulitan atau jerih payah, dan harta itu jatuh ke tangan kaum Muslimin tanpa peperangan maka para prajurit tidak mempunyai bagian dalam harta itu, dan semuanya dimasukkan ke dalam baitulmal. Ayat ini mengisyaratkan secara khusus kepada harta-harta rampasan yang diperoleh kaum Muslimin dari kaum Yahudi asal Khaibar.

Kecintaan Golongan Anshar Madinah kepada Muhajirin dari Mekkah.

Selanjutnya Allah Swt. berfirman mengenai kecintaan golongan Anshar Madinah kepada golongan Muhajirin dari Mekkah:

لِلۡفُقَرَآءِ الۡمُہٰجِرِیۡنَ الَّذِیۡنَ اُخۡرِجُوۡا مِنۡ دِیَارِہِمۡ وَ اَمۡوَالِہِمۡ یَبۡتَغُوۡنَ فَضۡلًا مِّنَ اللّٰہِ وَ رِضۡوَانًا وَّ یَنۡصُرُوۡنَ اللّٰہَ وَ رَسُوۡلَہٗ ؕ اُولٰٓئِکَ ہُمُ الصّٰدِقُوۡنَ ۚ﴿۹ وَ الَّذِیۡنَ تَبَوَّؤُ الدَّارَ وَ الۡاِیۡمَانَ مِنۡ قَبۡلِہِمۡ یُحِبُّوۡنَ مَنۡ ہَاجَرَ اِلَیۡہِمۡ وَ لَا یَجِدُوۡنَ فِیۡ صُدُوۡرِہِمۡ حَاجَۃً مِّمَّاۤ اُوۡتُوۡا وَ یُؤۡثِرُوۡنَ عَلٰۤی اَنۡفُسِہِمۡ وَ لَوۡ کَانَ بِہِمۡ خَصَاصَۃٌ ؕ۟ وَ مَنۡ یُّوۡقَ شُحَّ نَفۡسِہٖ فَاُولٰٓئِکَ ہُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ ۚ﴿۱۰

Harta rampasan itu untuk orang-orang faqir yang berhijrah yang telah diusir dari rumah mereka dan dari harta mereka, mereka mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar [imannya]. Dan juga untuk orang-orang yang telah mendirikan rumah di Medi-nah dan sudah beriman sebelum mereka, mereka mencintai orang-orang yang berhijrah kepada mereka, dan mereka tidak mendapati suatu keinginan dalam dada mereka terhadap apa (harta) yang diberikan itu, tetapi mereka mengutamakan para muhajir di atas diri mereka sendiri dan walaupun kemiskinan menyertai mereka. Dan barangsiapa dapat mengatasi keserakahan dirinya maka mereka itulah yang berhasil. (Al-Hasyr [59]:9-10).

Kata-kata itu merupakan kesaksian besar mengenai jiwa pengorbanan, keramah-tamahan selaku tuan rumah, dan niat baik kaum Anshar. Kaum Muhajirin datang dari Mekkah kepada mereka dalam keadaan kehilangan segala harta milik mereka, dan orang-orang Anshar menerima mereka itu dengan tangan terbuka, dan menjadikan mereka itu sama-sama memiliki harta benda mereka. Ikatan cinta dan persaudaraan, yang dijalin oleh Nabi Besar Muhammad saw. antara kaum Muhajirin dari Mekkah dan kaum Anshar di Medinah, dan mengenai jalinan itu ayat ini memberikan kesaksian begitu jelas, adalah tiada tara bandingannya di dalam seluruh lembaran sejarah hubungan antar manusia. Selanjutnya berfirman:

وَ الَّذِیۡنَ جَآءُوۡ مِنۡۢ بَعۡدِہِمۡ یَقُوۡلُوۡنَ رَبَّنَا اغۡفِرۡ لَنَا وَ لِاِخۡوَانِنَا الَّذِیۡنَ سَبَقُوۡنَا بِالۡاِیۡمَانِ وَ لَا تَجۡعَلۡ فِیۡ قُلُوۡبِنَا غِلًّا لِّلَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡا رَبَّنَاۤ اِنَّکَ رَءُوۡفٌ رَّحِیۡمٌ ﴿٪۱۱

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berkata: “Hai Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang mendahului kami dalam keimanan, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian tinggal dalam hati kami un-tuk orang-orang yang beriman. Hai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun, Maha Penyayang.” (Al-Hasyr [59]:11).

Kata-kata itu dapat dikenakan kepada para Muhajirin yang kemudian datang ke Medinah, atau kepada semua keturunan kaum Muslimin yang datang kemudian.

(Bersambung)

Rujukan:

The Holy Quran, editor Malik Ghulam Farid



Tidak ada komentar:

Posting Komentar